Jumat, 06 Juli 2012

Ekstrim Kiri

Apakah masih relevan sekarang kita masih mewaspadai ekstrim kiri????

Latar Belakang
Kira-kira beberapa puluh tahun yang lalu ilmu atau ajaran komunisme (ajaran kemasyarakatan) belum banyak pengaruh seperti sekarang. Pada dewasa ini komunisme merupakan kekuasaan dunia, yang mempunyai pengikut berjuta-juta dan bertujuan hendak menguasai dunia. Di Indonesia, perkembangan komunisme juga cukup pesat dan sangat membahayakan keutuhan NKRI, dengan membentuk sebuah partai yang dinamakan PKI (Partai Komunis Indonesia) komunisme di Indonesia semakin merajalela.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah mengeluarkan TAP MPR 1996 No. XXV yang berisi pembubaraan PKI dan pelarangan segala bentuk ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.
Walaupun sudah dilarang perkembangannya di Indonesia saat ini, namun tidak semua pengikut komunisme musnah. Masih banyak pengikut-pengikutnya yang tersebar di Indonesia, yang mungkin suatu saat nanti akan menyusun kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan di Indonesia. Bahaya komunisme inilah yang dimaksud dengan ekstrim kiri.
Hal-hal yang dijelaskan di atas menuntut kita untuk memikirkan persoalan ini. Negara kita sekarang ini telah menganut sistem pemerintahan demokratis, isu-isu mengenai komunisme di Indonesia bisa saja bukanlah isapan jempol belaka. Semuanya tergantung pada diri kita sendiri, membiarkan diri untuk dikuasai oleh komunis lagi atau melawan komunis itu.

Arti dan Tujuan Komunisme
Komunisme adalah suatu ilmu atau ajaran kemasyarakatan yang bertujuan menguasai seluruh dunia dengan jalan revolusi dunia dan merampas kekuasaan untuk diserahkan kepada golongan rakyat kecil (Anonim, 1958).
Golongan masyarakat yang penganut ajaran Komunis/Marxisme/Leninisme inilah yang disebut ekstrim kiri. Pengertianekstrimitasialahseseorangatausekelompok orang yang berpendiriankeras, fanatik, berpandangan sempit terhadapsuatu ide, ideologi atau pandangan yang dimilikinya. Sikap ekstrim bisa timbul juga karena rasa kesukuan, golongan sosial atau karena frustrasi.


Bahaya ekstrim kiri
Dalam praktek, komunisme hanya memperlihatkan rasa tidak sukanya terhadap manusia sebagai perseorangan. Sebagai suatu sistem ekonomi komunisme mengatakan bahwa tidak ada masyarakat (umat manusia) yang telah mencapai penyelesaian yang cocok dalam bidang ekonomi; karena itu, komunisme akan memberikan suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem politik komunisme mengatakan tidak ada sistem politik yang lain, selain komunisme yang akan memberikan suatu sistem ekonomi yang baik (Abdoerraoef, 1971).
Praktek-praktek seperti inilah yang membuat ekstrim kiri ditentang dan dilarang di Indonesia, karena orang-orang golongan seperti ini ingin mendirikan negara komunis, melakukan propaganda, melakukan teror, dana lain sebagainya yang berdampak sangat besar bagi negara, khususnya dalam pemerintahan di mana orang-orang yang terlibat dalam ekstrim kiri ini berusahamerusakkekompakandan keutuhan sistem pemerintahandengancaramengadu-domba, menghasutdanmemfitnah. Untuk alasan tersebut, ekistrim kiri disebut sebagai “bahaya laten”.
Laten, menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tersembunyi; terpendam; tidak kelihatan (tetapi mempunyai potensi untuk muncul): kita harus waspada terhadap bahaya laten komunis.
Jadi bahaya laten adalah keadaan darurat yang sebenarny ada tapi belum kelihatan atau memiliki potensi untuk muncul di mana negara dan bangsa terancam keselamatannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam konteks ini, keadaan yang dimaksud berasal dari golongan ekstrim kiri.

Masih relevankah kita masih mewaspadai ekstrim kiri???
Iya. Kita masih harus mewaspadai ekstrim kiri. Kekuasaan ekstrim kiri, dalam hal ini komunis telah lama vakum dari urusan pemerintahan di Indonesia, bahkan telah dilarang perkembangannya di Indonesia. Namun hal ini tidak semata-mata menjelaskan bahwa ekstrim kiri ini sudah menghilang seutuhnya. Masalah-masalah yang terjadi di pemerintahan kita saat ini, dapat melahirkan kembali golongan ekstrim kiri yang mungkin mengambil kesempatan untuk menghasut atau merayu masyarakat yang kecewa dengan pemerintahan di Indonesia yang sedang dalam keadaan morat-marit.
Akibat yang ditimbulkan apabila komunis berkuasa dalam pemerintahan di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Kebebasan perseorangan akan lenyap
2.      Kebebasan beragama dibatasi
3.      Kebijakan-kebijakan pemerintah akan dijalankan menurut instruksi dari Moskow (Pusat komunis).
4.      Kepentingan nasional Indonesia akan ditempatkan di bawah kepentingan perjuangan komunis internasional (Anonim, 1958)
Hal di atas didukung dengan kedudukan ideologi negara kita, yaitu Pancasila sebagai dasar negara yang belum aman, hal ini karena pengamalan Pancasila yang belum bagus. Dengan keadaan seperti ini, sangatlah mudah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti golongan ekstrim kiri untuk mengambil keuntungan dari masalah ini dengan jalan menghasut atau adu domba untuk memporak-porandakan pemerintahan di Indonesia.
Komunisme adalah paham yang menekankan pentingnya kehidupan sosial ketimbang kehidupan individu. Paham komunisme meyakini bahwa kepentingan pribadi harusdisubordinasikan untuk kebaikan bersama, kebaikan masyarakat sekaligus. Dengan keadaan penduduk Indonesia yang semakin hari semakin individual, tentunya dengan prinsip paham seperti ini, tentunya dapat dengan mudah mempengaruhi masyarakat untuk mengakui dan mendukung komunis sebagai paham yang baik dan perlu dianut oleh Indonesia. Apalagi dengan masalah keadilan di Indonesia yang memprihatinkan seperti sekarang ini, maka apabila tidak diwaspadai suatu saat nanti akan timbul usaha dan protes, bahkan gagasan revolusi dari masyarakat menuntut perubahan yang dapat meruntuhkan dasar negara kita, yaitu Pancasila, lalu digantikan dengan komunis. Hal-hal seperti ini merupakan alasan mengapa kita hingga sekarang masih harus mewaspadai ekstrim kiri.
Kita dapat memberantas pengaruh komunis secara tepat dengan :
a.       Mewaspadai gerak-gerik ekstrim kiri.
b.      Menyingkirkan kaum komunis dari kedudukan-kedudukan penting dan mengganti dengan patriot sejati.
c.       Kita harus berusaha untuk memberantas kemiskinan, karena negeri yang rakyatnya miskin merupakan tanah yang subur bagi komunisme (Anonim, 1958).
d.      Tidak mudah terpengaruh tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat.
e.       Menanamkan nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara terhadap generasi muda, sehingga dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di bawah ini merupakan contoh kasus mengenai pengaruh ekstrim kiri (komunis) di Indonesia :


GerakanG-30S/PKI
30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September TigaPuluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.

Gerakan 30 September yang dilancarkan oleh PKI kini disebut dengan peristiwa G30S/PKI. Dimana peristiwa tersebut telah cukup menggambaran penculikan dan pembunuhan terencana yang dipublikasikan dilakukan oleh PKI terhadap sejumlah jenderal TNI AD yang kemudian di buang ke sumur tua di daerah Lubang Buaya (dapat dilihat pada gambar). Upaya yang dilakukan PKI ini adalah untuk menggulingkan Ideologi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, kemudia nmenggantinya dengan Ideologi Komunis.
Daftar korban kebiadaban PKI disiksa dan dibunuh tanggal 1 oktober 1965 ditemukan pada sumur tua di daerah lubang buaya jakarta timur. Setiaptanggal 1 oktober diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Nama-nama pahlawan revolusi :
1. Ahmad Yani, Jend. Anumerta
2. Donald Ifak Panjaitan, Mayjen. Anumerta
3. M.T. Haryono, Letjen. Anumerta
4. Piere Tendean, Kapten CZI Anumerta
5. Siswono Parman, Letjen. Anumerta
6. Suprapto, Letjen. Anumerta
7. Sutoyo Siswomiharjo, Mayjen. Anumerta
Korbantewas lain peristiwa G 30S PKI :
1. Katamso Dharmokusumo, Brigjen. Anumerta
2. Sugiyono Mangunwiyoto, Kolonel. Anumerta
3. Karel Sasuit Tubun, AIP II
4. Ade Irma Suryani Nasution putri Jend. A.H. Nasution
 

Tanggapan  terhadap kasus
Berdasarkan contoh kasus di atas, menunjukkan bahwa kelompok ekstrim kiri merupakan kelompok yang harus diwaspadai. Bisa diketahui dengan jelas pada kasus di atas, bahwa ekstrim kiri ini meneror dan berusaha untuk menghancurkan keutuhan negara kita, dengan melancarkan praktek dan cara-cara kotor, seperti mengadu domba dan fitnah. Atas perbuatan mereka ini, tentunya banyak orang yang tidak bersalah menjadi korban dari aksi mereka ini. Yang lebih parahnya lagi, mereka ingin mengganti dasar negara kita, dengan paham komunis. Keadaan negara yang kacau balau dan tidak ada kekompakkan dari setiap bagian pemerintahan, menunjukkan dengan mudahnya kelompok ekstrim kiri masuk dan menjalankan aksinya. Dengan perkembangan negara kita seperti sekarang ini, apalagi dengan masalah kedudukan Pancasila di negara kita sendiri yang belum aman, serta pengamalan Pancasila yang belum bagus, tentunya kita harus semakin waspada dengan isu-isu yang berkembang, seperti ekstrim kiri ini. Karena walaupun belum kelihatan secara nyata tentang kegiatan komunis di Indonesia sekarang ini, tetapi kita patut waspada. Lebih baik “mencegah” ekstrim kiri itu sekarang daripada harus “membasmi” mereka nanti saat telah mengacau balau negara kita.

Kesimpulan
·         Ekstrim kiri merupakan bahaya laten.
·         Berdasarkan praktek-prakteknya menunjukkan bahwa ekstrim kiri itu memang membahayakan bagi keutuhan negara kita.
·         Kita harus tetap waspada terhadap golongan ekstrim kiri.
·         Kita sebagai generasi muda hendaknya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai suatu bentuk pertahanan diri.


Saran
Bahaya mengenai ekstrim kiri itu memang ada dan patut diwaspadai, namun kita harus berusaha untuk mempelajari tentang paham komunis itu dulu, sehingga kita dapat “mengatasi”-nya dalam pemikiran kita. Dengan demikian kita akan mengenal komunisme, pastinya ada unsur, sifat, tujuan, dan lain sebagainya tentang komunis yang akan kita ketahui dalam pemikiran kita, dan selanjutnya kita menjadi sadar bahwa komunisme itu ajaran yang keliru. Selain itu, bukan hanya ekstrim kiri saja yang harus kita waspadai. Kita juga harus tetap mawas diri karena masih banyak paham-paham yang berkembang di negara kita ini yang ajarannya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

DAFTAR PUSTAKA

Abdoerraoef, 1971, Komunisme dalam Teori dan Praktek, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta
Anonim, 1958, Apakah Komunisme itu ?, 3-4, 12, Lembaga Kader, Jakarta
Kamus Besar Bahasa Indonesia
http://www.dephan.go.id/modules.php?name=Feedback&op=viewarticle&opid=181
http://syadiashare.com/korban-g-30-s-pki.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_30_September

Tidak ada komentar:

Posting Komentar